1. Pendahuluan
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas).
Sedangkan budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief), fikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak yang terbentuk dari nilai, moral, dan norma yang mendasari cara pandang, berfikir, sikap, dan cara bertindak seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
2. Apa pendidikan berarakter?
Pendidikan yang utuh yang mampu melahirkan manusia-manusia berkarakter yang siap menjadi pemimpin. Pemimpin yang dapat memimpin bangsanya, warganya, keluarganya, dan yang paling kecil lingkupnya adalah mampu memimpin dirinya sendiri.
Dalam penerapannya di madrasah atau sekolah ditujukan untuk mendidik siswa menjadi manusia seutuhnya, keprihatinan dan komitmen sekolah (guru) terhadap kemanusiaan mesti menjadi perhatian utamanya.
3. Komponen Pendidikan Berkarakter
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Endang Sumantri juga mengatakan paradigma pendidikan yang dibutuhkan sekarang adalah keseimbangan antara pembinaan intelek, emosi, dan semangat." Kesemuanya itu bakal berjalan baik apabila didasari oleh Pancasila untuk tetap menjaga bangsa Indonesia dalam ideologinya sendiri," ujarnya.
Menurut Endang, untuk dapat melaksanakan paradigma pendidikan, generasi muda harus mendapatkan pendidikan nilai yang di dalamnya ada agama, ideologi, budaya bangsa, pendidikan karakter, serta politik kebangsaan. Pendidikan yang berkarakter itu menekankan tiga komponen karakter yang baik, yaitu pengetahuan tentang moral, perasaan tentang moral, dan perbuatan bermoral. Dia mengingatkan, semua hal baik itu bakal sia-sia jika tidak dibarengi dengan pendidikan politik bagi generasi muda. Dengan pendidikan politik bisa diperoleh generasi yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus memiliki kesadaran yang tinggi sebagai warga negara. Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dalam seminar pendidikan di Bandung, mengatakan, bangsa Indonesia harus merevitalisasi kebangkitan nasional. Kalau tidak, ideologi lain yang tidak cocok bisa masuk, dan bukan tidak mungkin malah menghancurkan bangsa ini.
4. Mangapa kita perlu Pendidikan berkarakter?
Dr. Adian Husaini sebuah tulisannya menyatakan bahwa banyak lulusan sekolah dan sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji.
Mohammad Natsir, salah satu Pahlawan Nasional, tampaknya percaya betul dengan ungkapan Dr. G.J. Nieuwenhuis: ”Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya.” Menurut rumus ini, dua kata kunci kemajuan bangsa adalah “guru” dan “pengorbanan”. Maka, awal kebangkitan bangsa harus dimulai dengan mencetak “guru-guru yang suka berkorban”. Guru yang dimaksud Natsir bukan sekedar “guru pengajar dalam kelas formal”. Guru adalah para pemimpin, orangtua, dan juga pendidik. Guru adalah teladan. “Guru” adalah “digugu” (didengar) dan “ditiru” (dicontoh). Guru bukan sekedar terampil mengajar bagaimana menjawab soal Ujian Nasional, tetapi diri dan hidupnya harus menjadi contoh bagi murid-muridnya.
5. Tujuan
Dalam bukunya, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (2010), Doni Koesoema Albertus menulis, bahwa pendidikan karakter bertujuan membentuk setiap pribadi menjadi insan yang berkeutamaan. Dalam pendidikan karakter, yang terutama dinilai adalah perilaku, bukan pemahamannya. Doni membedakan pendidikan karakter dengan pendidikan moral atau pendidikan agama. Pendidikan agama dan kesadaran akan nilai-nilai religius menjadi motivator utama keberhasilan pendidikan karakter.
Unsur-unsur
Untuk menjadi manusia yang berkarakter, mengutip Ratna Megawangi, ada tiga unsur mutlak yang mesti ada dalam pendidikan karakter. Pertama, knowing the good, maksudnya anak tidak hanya tahu tentang hal-hal yang baik, tapi mereka harus paham mengapa melakukan hal itu.
Kedua, feeling the good, maksudnya membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan hal yang baik. Anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dilakukan. Ketiga, acting the good, maksudnya, anak dilatih untuk berbuat mulia, berbuat sesuatu yang baik itu harus dilatih.
Ketiga hal itu harus dilatihkan secara terus-menerus dan berkelanjutan hingga menjadi kebiasaan. Setelah menjadi kebiasaan, harapannya akan menjadi karakter, yang akan menentukan nasib (hidup) anak kelak.
Pendidikan yang berkarakter (dan bermutu) akan membawa bangsa ini berisi insan-insan (manusia) yang berkarakter (dan bermutu) pula. Itulah sebabnya, mengedepankan pendidikan berkarakter menjadi urgen.
6. Bagaimana melaksanakan pendidikan berkarankter
Perlu menggunakan kurikulum berkarakter atau Kurikulum Holistik Berbasis Karakter (Character-based Integrated Curriculum), yang merupakan kurikulum terpadu yang menyentuh semua aspek kebutuhan anak. Sebuah kurikulum yang terkait, tidak terkotak-kotak dan dapat merefleksikan dimensi, keterampilan, dengan menampilkan tema-tema yang menarik dan kontekstual.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter tersebut menghendaki suatu proses yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Prof Dr Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui pendidikan sejarah karena sejarah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa dirinya dan bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu dalam pendidikan karakter bangsa harus terbangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana dirinya dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian maka nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat, bangsa dan bahkan ummat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang menjadi dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup/ideology bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
7. Komponen
Partisipasi masyarakat. Apakah pendidik, orangtua, siswa, dan anggota masyarakat menginvestasikan diri dalam proses pembangunan konsensus untuk menemukan landasan bersama yang sangat penting bagi keberhasilan jangka panjang.
Kebijakan pendidikan karakter. Membuat pendidikan karakter bagian dari filosofi, tujuan atau pernyataan misi dengan mengadopsi kebijakan formal. Jangan sebatas tulisan dan perkataan saja.
Kesepakatan Ada pertemuan orang tua, guru dan perwakilan masyarakat dan menggunakan konsensus untuk memperoleh kesepakatan di mana karakter untuk memperkuat dan apa definisi yang digunakannya.
Kurikulum Terpadu. Membuat pendidikan karakter bagian integral dari kurikulum di semua tingkatan kelas.Mengambil sifat-sifat yang telah Anda pilih dan menghubungkan mereka ke kelas pelajaran, sehingga murid-murid melihat bagaimana suatu sifat mungkin angka ke dalam sebuah cerita atau menjadi bagian dari sebuah percobaan ilmiah atau bagaimana mungkin mempengaruhi mereka. Membuat karakter ini merupakan bagian dari setiap kelas dan setiap subjek.
Pengalaman pembelajaran. Biarkan siswa Anda untuk melihat sifat dalam tindakan, pengalaman itu dan mengungkapkannya. Sertakan berbasis masyarakat, dunia nyata pengalaman dalam kurikulum yang menggambarkan karakter (misalnya, layanan belajar, pembelajaran kooperatif dan rekan mentoring). Luangkan waktu untuk diskusi dan refleksi.
Evaluasi. Evaluasi pendidikan karakter dari dua perspektif: (1) Apakah program yang mempengaruhi perubahan positif dalam perilaku siswa, prestasi akademik dan kognitif pemahaman tentang ciri-ciri? (2) Apakah proses pelaksanaan menyediakan alat dan dukungan guru perlu?
Model peran dewasa. Anak-anak “mempelajari apa yang mereka tinggal,” jadi penting bahwa orang dewasa menunjukkan karakter positif di rumah, sekolah dan dalam masyarakat. Jika orang dewasa tidak model perilaku yang mereka ajarkan, seluruh program akan gagal.
Pengembangan staf. Menyediakan waktu pelatihan dan pengembangan untuk staf Anda sehingga mereka dapat membuat dan melaksanakan pendidikan karakter secara berkelanjutan. Termasuk waktu untuk diskusi dan pemahaman dari kedua proses dan program, serta untuk menciptakan rencana pelajaran dan kurikulum.
Keterlibatan siswa. Melibatkan siswa dalam kegiatan yang sesuai dengan usia dan memungkinkan mereka untuk terhubungkan pendidikan karakter untuk pembelajaran mereka, keputusan-keputusan dan tujuan-tujuan pribadi Anda mengintegrasikan proses ke sekolah mereka.
Mempertahankan program. Program pendidikan karakter dipertahankan dan diperbarui melalui pelaksanaan sembilan elemen pertama, dengan perhatian khusus pada tingkat komitmen yang tinggi dari atas: dana yang memadai; dukungan untuk koordinasi distrik staf yang berkualitas tinggi dan pengembangan profesional berkelanjutan dan sebuah jaringan dan dukungan sistem bagi guru yang melaksanakan program.
8. Penutup.
Pendidikan berkarakter pada hakekatnya bukan untuk membuat mata pelajaran baru, namun mengembangkan nilai-nilai yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.Nilai nilai ini selanjutnnya ditanamkan pada anak didik kita sehingga menjadi seorang warga Negara yang berkepribadian dan berkarakter kuat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar